Tuliskan karakter-karakter tidak beretika
menurut kalian dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisa)?
Karakter-karakter tidak beretika antara lain yang
pertama adalah pembohong, karakter ini sangat berbahaya bagi seseorang karena
dampak yang diakibatkan dari berbohong sangat merugikan orang lain. Apabila
orang lain mengetahui karakter ini secara dominan dimiliki oleh kita, maka
setiap pekataan kita tidak akan dipercaya lagi. Di dunia kerja, kejujuran
adalah etika yang sangat penting yang harus dimiliki seseorang.
Kedua adalah egois, karakter ini harus dihindari,
karena kita hidup tidak hanya sendiri, dan tidak akan pernah bisa sendiri.
Manusia adalah makhluk yang saling betergantungan dengan makhluk lain, kita
perlu menghargai lingkungan yang telah berkontribusi atas kehidupan kita selama
ini. Didalam dunia kerja, egois akan menghancurkan karir, karena kita
membutuhkan bantuan dari orang lain, apabila orang lain mengetahui sifat
keegoisan dimiliki oleh kita, maka orang tersebut lambat-laun akan meninggalkan
kita, sehingga hilanglah bantuan dari orang tersebut.
Ketiga adalah karakter tidak
bertanggung jawab, setiap pekerjaan membutuhkan tanggung jawab, tanpa adanya
komitmen untuk bertanggung jawab terhadap diri sendiri maupun orang lain akan
berdampak besar pada kepercayaan orang lain terhadap kita. Kita tidak akan
dianggap mampu mengemban suatu jabatan sebelum kita mampu bertanggung jawab.
Keempat adalah karakter rasis,
masalah rasis menjadi masalah internasional, karena sifat rasis sangat sulit
dihilangkan, kita yang dilahirkan pada kondisi, tempat, dan kemampuan tertentu,
cenderung untuk memperhatikan apa yang tidak dimiliki orang lain dan menjadi
kekurangan bagi kita. Penyakit rasis yang dominan dan agresif pada masyarakat
berpotensi menghancurkan suatu bangsa, karena setiap suku memiliki latar
belakang berbeda, terutama Indonesia. Indonesia memiliki 1.340 suku bangsa menurut sensus BPS tahun 2010,
apabila penyakit rasis ini dipertahankan dan tidak dihilangkan, maka hancurlah
NKRI. Didalam dunia kerja, orang yang memiliki sifat rasis sangat berbahaya
terhadap ketahanan perusahaan maupun karir diri sendiri. Apalagi Indonesia pada
tahun 2015 akan menghadapi AFTA yang merupakan akronim
dari ASEAN Free Trade Area sejatinya
merupakan kesepakatan dari negara – negara di asean untuk membentuk sebuah
kawasan bebas perdagangan. Sehingga nanti akan banyak latar belakang suku dan
ras yang akan saling berinteraksi satu sama lain dan hal ini perlu didukung
oleh etika yang baik dari berbagai pihak.
Kelima adalah karakter khianat,
setiap orang tidak ingin mempercayai seorang dengan sifat khianat, karena
dengan berkhianat menjadikan diri kita musuh bagi orang lain. Berkhianat adalah
salah satu contoh hina dari akumulasi karakter tidak konsisten, pembohong, dan tidak
bertanggung jawab. Jadi sangat perlu kita menghindari dan menjaga orang lain
dari sifat khianat ini.
Tuliskan aktivitas tidak beretika professional
dalam bekerja sebagai seorang sarjana Teknik Industri (beri 5 contoh dan
analisa)?
Bekerja
dengan tidak bertanggungjawab, tugas yang diberikan seorang atasan dikerjakan
dengan tidak serius atau asal mengerjakan seadanya, sikap tidak beretika
profesional ini menyebabkan terhambatnya tujuan perusahaan serta merugikan
rekan kerja lainnya karena harus mengerjakan ulang pekerjaan yang ditangani
asal-asalan tersebut.
Menghina
dan menghujat hasil pekerjaan orang lain karena pekerjaan yang dihasilkan tidak
sesuai dengan harapan. Meskipun hasil pekerjaan tersebut mengecewakan, namun
kita tidak boleh menghujat atau menghina hasil pekerjaan tersebut. Sebagai
pekerja professional menghargai pekerjaan orang lain adalah penting, karena
dengan menghargai, kita dapat dihargai.
Melanggar peraturan dalam tempat bekerja, peraturan dibuat untuk para pekerja
agar tidak menyimpang dari ketetapan dan pekerjaan menjadi lebih terstruktur.
Tidak mentaati peraturan menunjukkan sikap tidak beretika dalam bekerja.
Tidak objektif dalam melakukan pekerjaan, untuk memenuhi kewajiban profesionalnya, seorang pekerja harus dapat objektif dan tidak mementingkan atau mengagung-agungkan sebuah kepentingan untuk golongan tertentu saja.
Tidak objektif dalam melakukan pekerjaan, untuk memenuhi kewajiban profesionalnya, seorang pekerja harus dapat objektif dan tidak mementingkan atau mengagung-agungkan sebuah kepentingan untuk golongan tertentu saja.
Tidak mampu menyimpan rahasia perusahaan tempat
bekerja, masing-masing perusahaan pasti memiliki rahasianya masing-masing atau
memiliki hal yang sifatnya tidak boleh untuk dipublikasikan terutama dalam
tujuan untuk bisa terus mempertahankan eksistensi perusahaan tersebut. Apabila
seorang pekerja tidak mampu menyimpan kerahasiaan perusahaan tersebut, maka
dianggap tidak memiliki etika professional.
Jelaskan pentingnya memahami etika profesi untuk
Sarjana Teknik Industri?
Accreditation
Board for Engineering and Technology (ABET) sendiri secara spesifik memberikan
persyaratan akreditasi yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa teknik
(engineering) harus mengerti betul karakteristik etika profesi keinsinyuran dan
penerapannya. Dengan persyaratan ini, ABET menghendaki setiap mahasiswa teknik
harus betul-betul memahami etika profesi, kode etik profesi dan permasalahan
yang timbul diseputar profesi yang akan mereka tekuni nantinya; sebelum mereka
nantinya terlanjur melakukan kesalahan ataupun melanggar etika profesi-nya.
Langkah ini akan menempatkan etika profesi sebagai “preventive ethics” yang
akan menghindarkan segala macam tindakan yang memiliki resiko dan konsekuensi
yang serius dari penerapan keahlian profesional.
Jelaskan dan uraikan organisasi profesi yang
relevan untuk Prodi Teknik Industri selain PII?
Walaupun diakui adanya
kendala, haruslah tetap disadari bahwa PII membuktikan dirinya sebagai suatu
wahana pengabdian dan perjuangan yang penting peranannya, baik sebagaimana yang
telah tercatat dalam sejarah bangsa Indonesia, maupun sebagaimana yang akan
diperlukan untuk menjawab tantangan pembangunan di masa kini dan mendatang.
Diketahui bahwa banyak
aktivis-aktivis kepengurusan PII merupakan sarjana-sarjana teknik dan pertanian
terkemuka yang kini mungkin tidak lagi secara langsung menekuni profesi
keinsinyuran, namun peran-serta mereka dalam membina organisasi perjuangan ini
tetap diperlukan. Di luar kepengurusan PII pun banyak sarjana-sarjana teknik
dan pertanian senior dan terkemuka, bahkan di antaranya ada yang ijazah
kesarjanaannya masih memberikan gelar Ir., yang masih diperlukan peran-sertanya
dalam pembinaan profesi keinsinyuran Indonesia melalui organisasi profesi PII,
dan karena itu tetap diperlukan keberadaannya dalam jajaran warga himpunan
insinyur ini.
Di Indonesia, PII, di
samping fungsinya sebagai organisasi profesi, adalah juga satu-satunya
organisasi yang mempunyai fungsi untuk memperjuangkan kepentingan dan
menyuarakan aspirasi para insinyur (engineers) secara menyeluruh.
Oleh karena itu baik mereka yang sarjana teknik
atau pertanian tetapi tidak secara langsung berprofesi di bidang keinsinyuran,
maupun mereka yang sehari-hari bekerja di bidang profesi keinsinyuran, haruslah
dapat tetap terhimpun dalam PII. Namun dengan suatu diferensiasi
keprofesionalan di antara mereka itu. Dan untuk inilah akan dibedakan antara
"Insinyur (Ir.)" dengan "Insinyur Profesional (IP)".
Sementara itu tuntutan peningkatan
pembangunan nasional dan era globalisasi menghendaki tersedianya sumber daya
keinsinyuran Indonesia yang tertata dengan baik dan mempunyai profesionalisme
yang tinggi :
Registrasi dan Klasifikasi-Kualifikasi :
Sebenarnya sudah lama berbagai lembaga,
pemerintah maupun swasta, karena kebutuhannya masing-masing, memerlukan adanya
suatu sistem registrasi tenaga keinsinyuran Indonesia yang baik, di mana para
insinyur terklasifikasi menurut kualifikasi keprofesionalannya.
Contoh klasik dalam hal ini adalah
Pemerintah DKI Jakarta yang telah lama memberlakukan sistem SIBP, yang salah
satu sub-sistemnya adalah registrasi dan klasifikasi para insinyur.
Contoh lainnya adalah BAPPENAS yang untuk
keperluan penetapan billing rate, memerlukan suatu sistem klasifikasi
insinyur menurut jenjang kualifikasi keprofesionalannya, terutama untuk
membandingkannya dengan kualifikasi tenaga ahli asing.
Di sektor swasta pun terdapat
perusahaan-perusahaan, terutama yang multi-national dan mempekerjakan
banyak insinyur, yang hendak atau telah mengklasifikasikan para insinyurnya
menurut kualifikasi keprofesionalannya, yaitu antara lain untuk pengaturan
skala penggajiannya.
Dewasa
ini berdasarkan Undang-undang No. 18/1999, tentang Jasa Konstruksi, telah
terbentuk Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), badan independen yang
berwenang mengakreditasi organisasi profesi yang akan menerbitkan sertifikasi
keprofesionalan untuk tenaga ahli yang bergerak di sektor jasa konstruksi.
Akreditasi
:
Untuk menjamin bahwa suatu perguruan
tinggi menetapkan kurikulum yang mencakup pengetahuan dasar profesi
keinsinyuran, dan bahwa perguruan tinggi itu menyelenggarakan kegiatan akademis
yang bermutu tinggi serta relevan dengan kebutuhan masyarakat, maka perlu ada
proses akreditasi bagi perguruan tinggi.
Menurut ketentuan Pemerintah, akreditasi
itu dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
suatu badan otonom yang dibentuk oleh Departemen Pendidikan Nasional.
Sumber:
- https://www.academia.edu/5130417/BAB_I_Pengertian_and_Filosofi_Etika_Manusia_adalah
- http://personal.its.ac.id/files/pub/2863-m_sritomo-ie-Makalah%20Etika%20Profesi%20%28Insinyur%29%20dalam%20Kurikulum%20Pendidikan%20Tinggi%20Teknik-Teknologi.pdf
- http://uns.ac.id/id/wp-content/uploads/Penjelasan-Umum-IP.pdf
- http://personal.its.ac.id/files/pub/2851-m_sritomo-ie-PERAN%20PERAN%20STRATEGIS%20DISIPLIN%20TEKNIK%20INDUSTRI.pdf