Saturday, 27 December 2014

Kesamaan Derajat dalam Bersosialisasi

Dalam suatu ruang lingkup sosial sering ditemukan tentang pelapisan sosial. Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara bertingkat. Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitrim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyaraka ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
 
Pengelompokan-pengelompokan tersebut bisa dilihat dari ukuran kekayaan, jabatan dan pendidikan seseorang. Misalkan orang yang mempunyai rumah atau mobil yang paling bagus ditempatkan pada tingkatan paling atas. Atau bisa juga orang yang mempunyai jabatan yang paling tinggi ditempatkan pada tingkatan yang paling tinggi. Begitu juga orang yang mempunyai pendidikan yang tinggi ditempatkan pada tingkatan yang paling tinggi. Kalau dilihat dari sejarahnya, pengelompokan-pengelompokan strata sosial tersebut sudah sejak dari awal kehidupan manusia itu sendiri. Contoh yang paling nyata adalah sistem kasta pada masyarakat India. Selain itu sejarah juga pernah mencatat mengenai sistem perbudakan di negara barat bahwa seorang kulit hitam tingkatannya tidak sama dengan seorang kulit putih.

Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

Kesamaan derajat dalam bersosialisasi dalam masyarakat tidak terbatas pada faktor jenis kelamin (pria atau wanita), fisik (cacat atau sempurna, kulih putih atau kulit hitam), agama, umur (tua atau muda), suku, ras, agama, harta dan jabatan. Kesamaan derajat dalam bersosialisasi di Masyarakat dapat terwujud dalam berbagai kegiatan sosial di masyarakat seperti mengadakan gotong royong. Baik orang kaya maupun orang miskin, jika memiliki kesadaran yang sama tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan maka mereka semua akan membaur menjadi satu, bergotong royong untuk membersihkan lingkungan tempat tinggal mereka. Kegiatan lain yang dapat di wujudkan dalam kesamaan derajat  adalah musyawarah dalam menyelesaikan konflik atau merancang suatu kegiatan rutin di lingkungan sekitar. Berbagai pendapat yang dikeluarkan baik pendapat orang tua maupun pendapat pemuda yang ikut dalam musyawarah dapat diterima dan diskusikan bersama untuk mencapai suatu keputusan yang terbaik. 

Menaati Hukum yang Ada di Indonesia

Pendahuluan

Hukum di Indonesia hingga saat ini masih menjadi persoalan yang cukup pelik. Setiap hari dapat kita saksikan sejumlah kasus hukum yang diberitakan melalui media massa. Sepertinya persoalan hukum di Indonesia telah merasuk hingga ke sendi-sendi dan mungkin telah menjadi kebiasaan yang dianggap wajar di negeri ini. Ada beberapa contoh kasus hukum di Indonesia yang melibatkan para pejabat negara dan ada pula contoh kasus hukum di Indonesia yang melibatkan aparat penegak hukum itu sendiri. Tak sedikit pula yang hukum yang melibatkan rakyat-rakyat “kecil”. Memang hukum tidak berpandang bulu. Siapa saja, dihadapan hukum berkedudukan sama. Itulah dasar penegakan hukum yang adil di Indonesia.
Telah terdapat sejumlah contoh kasus hukum di Indonesia termasuk cara penyelesaiannya yang mungkin belum pernah kita jumpai terjadi di negara lain. Selain itu terdapat pula contoh kasus hukum di Indonesia yang hingga saat ini belum dituntaskan, seperti kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia.


Contoh Kasus Hukum di Indonesia

Kita dapat menemukan sejumlah contoh kasus hukum di Indonesia yang terbilang cukup unik. Diantaranya adalah kasus hukum nenek Minah yang harus menjalani hukuman selama satu bulan lima belas hari plus tiga bulan masa percobaan. Hukuman itu harus dijalani setelah nenek Minah dinyatakan telah bersalah karena memetik buah kakao di area perkebunan PT. Rumpun Sari Antan.
Kita juga pernah mendengar adanya kasus pemulung yang dikriminalisasi telah memiliki ganja oleh sejumlah oknum polisi. Meskipun kemudian sejumlah oknum polisi tersebut dihukum setelah melalui persidangan, namun citra aparat penegak hukum di Indonesia sangat tercoreng karena tindakan seejumlah oknum tersebut.
Contoh kasus hukum di Indonesia yang paling heboh dan menyita perhatian media dan masyarakat luas adalah kasus hukum prita mulyasari. Prita mulyasari telah didakwa melakukan peencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit Omni Alam Sutera di Tangerang. Pengadilan Negeri Tangerang sempat memutus bebas Prita Mulyasari, namun oleh Mahkamah Agung Prita Mulyasari divonis hukuman selama enam bulan dengan masa percobaan selama satu tahun.
Selain itu di Indonesia juga telah pernah terjadi citizen lawsuit, dimana warga negara melakukan gugatan melawan pemerintah. Ini sesungguhnya adalah contoh kasus yang sangat baik dan dapat dijadikan contoh bagi warga negara lainnya saat ingin memperjuangkan hak yang seharusnya diberikan oleh negara terhadap warganya. Kasus hukum ini pernah dimenangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan menghukum para tergugat, yakni Presiden dan Wakil Presiden, Ketua DPR RI dan beberapa menteri untuk membuat Undang-undang yang mengatur mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Analisis Contoh Kasus Menurut Lawrence Friedman
         
Dari contoh-contoh kasus yang diatas, beberapa akan dianalisis menurut komponen hukum Lawrance Friedman. Komponen-komponen hukum Lawrence Friedman sebagai berikut:
  • 1.    Struktur Hukum, dalam pengertian bahwa struktur hukum merupakan pranata hukum yang menopang sistem hukum itu sendiri, yang terdiri atas bentuk hukum, lembaga-lembaga hukum, perangkat hukum, dan proses serta kinerja mereka.
  • 2.    Substansi Hukum, dimana merupakan isi dari hukum itu sendiri, artinya isi hukum tersebut harus merupakan sesuatu yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan dapat diterapkan dalam masyarakat.
  • 3.    Budaya Hukum, hal ini terkait dengan profesionalisme para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, dan tentunya kesadaran masyarakat dalam menaati hukum itu sendiri.
Kiranya dalam rangka melakukan reformasi hukum tersebut ada beberapa hal yang harus dilakukan antara lain:
  • 1.    Penataan kembali struktur dan lembaga-lembaga hukum yang ada termasuk sumber daya manusianya yang berkualitas;
  • 2.    Perumusan kembali hukum yang berkeadilan;
  • 3.    Peningkatan penegakkan hukum dengan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hukum;
  • 4.    Pengikutsertaan rakyat dalam penegakkan hukum;
  • 5.    Pendidikan publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum; dan
  • 6.    Penerapan konsep Good Governance.
Dari contoh kasus yang sebelumnya dijelaskan, struktur-struktur hukum ada dalam kasus-kasus tersebut. Terlihat dari bentuk kasus tersebut adalah kasus hukum pidana, dengan memiliki lembaga hukum yaitu pengadilan tinggi negeri. Adapula substansi hukum, hukum yang diberikan merupakan tujuan hukum yang ada yaitu penegakan keadilan. Siapapun yang tidak melanggar hukum atau tidak menaati hukum, pastlah akan diberikan hukuman. Tak memandang siapapun itu. Disini budaya hukum itupun ada. Hal ini terdapat pada tingkat profesionalisme para penegak hukum. Para penegak hukum menjalankan tugas tanpa memandang bulu. Jadi, semua tugas yang telah diberikan, sesuai dengan apa yang terjadi secara fakta, dan hukum itu berlaku sesuai kejadian yang ada.

Negara yang Berkembang dengan Baik dalam Aspek Sosial (Korea Utara)

Korea Utara : Kediktatoran, Kemiskinan, dan Hak Asasi Manusia

Kediktatoran Korea Utara
Seperti yang telah diketahui bahwa Korea Utara dan Korea Selatan sebelumnya merupakan suatu kesatuan. Keadaanpun mengalami perubahan ketika Korea terbagi menjadi dua ketika terjadinya proxy war pada masa Perang Dingin. Proxy war merupakan konfrontasi antara dua kekuatan besar dengan menggunakan aktor pengganti untuk menghindari konfrontasi secara langsung  (Bar-Siman-Tov, 1984 dalam Dandan, t.t). Efek dari terjadinya proxy war yang masih dapat disaksikan hingga saat ini adalah terbaginya wilayah Korea menjadi dua, yakni Korea Utara yang diduduki pihak Uni Soviet serta Korea Selatan yang diduduki Amerika Serikat. Namun, ketika berakhirnya Perang Dingin yang ditandai dengan runtuhnya Uni Soviet terjadilah gencatan senjata antara Korea Utara dan Korea Selatan hingga saat ini. Selain itu, saat ini Korea Utara dikenal sebagai negara yang isolasionis dari dunia internasional serta memiliki senjata nuklir yang sangat membahayakan makhluk di bumi.

Seperti yang telah diketahui, Korea Utara merupakan negara yang memiliki reaktor nuklir. Negara ini merupakan salah satu negara yang berada dalam kekuasaan komunis. Korea Utara yang mengisolasi dirinya dari dunia internasional masih dipertahankan hingga saat ini. Berdirinya negara ini dimulai pada tahun 1948 setelah terjadinya Perang Dunia II yang sangat pelik. Kemudian, negara ini dipimpin oleh Kim Il Sung yang memimpin Korea Utara selama hampir lima puluh tahun. Ketika memimpin Korea Utara, Kim Il Sung memproklamirkan filosofi Juche pribadi yang menjadi cahaya penuntun pembangunan Korea Utara. Setelah memimpin Korea Utara selama hampir lima puluh tahun, Kim Il Sung wafat pada tahun 1994, namun jabatan yang diembannya sebagai Presiden Korea Utara melekat abadi padanya (bbc.com, 2014).

Apa yang terjadi di Korea Utara sangat berbeda dengan yang terjadi di Korea Selatan. Jika saat ini Korea Selatan sedang gencar-gencarnya menyebar luaskan Korean Wavenya untuk mendapatkan pemasukan negara yang lebih besar dalam bidang entertainment, maka Korea Utara sedang mengalami masa keterpurukan dimana kondisi domestik Korea Utara yang tidak stabil sehingga masyarakat Korea Utara banyak yang mengalami kelaparan dan secara signifikan telah mengurangi jumlah populasi masyarakat Korea Utara itu sendiri. Sejarah kediktatoran yang terjadi di Korea Utara bermula ketika pada tahun 1953, basic institutions di Korea Utara berubah menjadi keras. Selain itu, tidak hanya basic institutions saja yang semakin kaku, kepemimpinan di Korea Utara juga semakin berkubu-kubu. Kemudian, ketika Kim Il Sung menjabat sebagai pemimpin Korea Utara, ia menjadi satu-satunya pemimpin absolut dimana rakyat Korea Utara harus memujanya melebihi Stalin maupun Mao Zedong (Seth, 2011:340). Kediktatoran Kim Il Sung semakin menjadi-jadi ketika Korea Utara memprioritaskan penggunaan sumebr daya alam maupun energinya guna memperkuat kekuatan militer Korea Utara. Selain itu, Korea Utara sedang sibuk untuk pencukupan diri atau self-sufficiency yang berujung pada semakin kakunya atau diktatornya pemerintah Korea Utara, negara paling isolasionis di dunia, serta meningkatnya anakronism. Bentuk pemerintahan Korea Utara yang kaku ini, disebutkan Seth (2011:340) bahwa sebagian dipengaruhi oleh apa yang diterapkan Stalin dalam masa kepemimpinannya, dimana konsep tersebut menyebabkan hilangnya rasa kepercayaan masyarakat Uni Soviet dan Cina. Hal ini sangat kontras dengan apa yang terjadi di Korea Selatan yang pada saat itu, Korea Selatan sedang gencar-gencarnya memperluas pasarnya dengan meningkatkan impornya.

Pemerintahan Korea Utara mulai berdiri secara independen ketika berakhirnya Perang Dingin pada tahun 1990an. Setelah itu, Pemerintah Korea Utara Pemeintah Korea Utara menyerukan pada rakyat Korea Utara untuk menerima hardship march atau lebih tepatnya socialist hardship march yang berada dibawah naungan red flag thought (Chung, 2004: 287-288). Namun sayangnya sistem perekonomian Korea Utara yang sosialis, nampaknya belum diaplikasikan secara penuh di Korea Utara. Hal inilah yang dialami Korea Utara pada masa awal berdirinya negara tersebut. berbagai kelangkaan seperti makanan, obat, energi, bahkan kebutuhan dasar manusia. Sedangkan secara teoritis realita tersebut tidak seharusnya terjadi pada negara sosialis seperti Korea Utara. Menghadapi kenyataan tersebut banyak masayarakat Korea Utara yang meninggalkan partainya karena tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Korea Utara. Selain itu, guna mengakhiri penderitaan tersebut masyarakat Korea Utara meminta Pemerintah untuk meminjam dana dari Komunitas Aid Internasional.

Ditengah kondisi yang sangat memprihatinkan di Korea Utara tersebut, terjadilah reorganisir struktur politik. Selain itu, Korea Utara juga melakukan pembenahan perekonomian dari goncangan krisis dengan menerapkan rencana perekonomian domestik pada tahun 1998 (Chung, 2004: 288). Hal tersebut ditandai dengan perubahan Konstitusi Korea Selatan yang dimulai dengan pembentukan sistem negara yang baru. Dalam Konstitusi baru yang dikenal dengan Kim Il Sung Konstitusi tersebut, menandai berakhirnya State Presidency atau yang dikenal dengan Chusok dan Central People Committee (CPC). Sementara itu, ketika peran Chusok dan CPC  ini dihapuskan diperkuatlah peran National Defense Committee (NDC) serta dibentuknya kembali Kabinet dalam Struktur Kekuasaan dalam aspek tertentu. Selain itu, Konstitusi Kim Il Sung ini juga mengatur menegnai aspek ekonomi seperti harga  dasar, laba, serta memperoleh asosiasi dengan law of value (Chung 2004:288). Lalu, Korea Utarapun merombak kebijakan-kebijakan pemerintahannya menjadi Economic Management Improvement pada bulan 1 Juli tahun 2002 (Chung, 2004:283). Hal ini disebabkan oleh kebijakan yang diterapkan selama ini belum berhasil mewujudkan restruktrisasi perekonomian Korea Utara yang tengah terpuruk karena terlalu berfokus pada politik.

Di tengah tidak stabilnya Pemerintahan Korea Utara, masyarakat Korea Utaralah yang merasakan dampak paling vital dari permasalahan tersebut. Hal tersebut diperjelas dengan penelitian yang dilakukan National Intelligence Council (Bennet dan Lind, 2011:91) yang menyatakan bahwa  setengah dari anak – anak Korea Utara mengalami kekerdilan dan kurangnya berat badan, sementara itu dua pertiga remaja Korea Utara mengalami malnutrisi atau kekurangan darah. Kondisi yang sangat memprihatinkan di Korea Utara tersebut telah membunuh ratusan masyarakat Korea Utara. Hal ini disebabkan oleh kurangnya perhatian pemerintah yang terlalu fokus pada militer sehingga supplai makanan serta minimnya fasilitas kesehatan telah mengakibatkan turunnya populasi penduduk Korea Utara dengan jumlah yang cukup signifikan. Selain itu, guna menjaga stabilitas dalam negeri Korea Utara seharusnya pemerintah menyediakan infrastruktur yang memadai. Oleh sebab itu, faktor pendukung pencapaian stabilitas Korea Utara seperti jalan raya, pelabuhan, rel kereta api, serta bandara ini merupakan jalur komunikasi yang menghubungkan wilayah-wilayah di Korea Utara.

Jadi, penulis menyimpulkan bahwa krisis yang saat ini terjadi di Korea Utara tidak dapat dilepaskan dari kediktatoran pemimpin negara tersebut. Pemerintah Korea Utara terlalu fokus pada militer dengan mengedepankan pengolahan sumber daya alam untuk kepentingan militer. Sementara itu, rakyat Korea Utara belum mendapat perhatian yang cukup dari pemerintah. Hal tersebut didasarkan pada keadaan rakyat Korea Utara yang banyak mengalami kelaparan hingga kekurangan gizi karena kurangnya suplai makanan. Selain pada aspek sosial, kediktatoran pemerintahan Korea Utara yang saat ini dipimpin oleh Kim Jong Un. Dalam kepemimpinannya, Kim Jong Un menghukum mati pamannya yang bernama Jang Song Thaek yang dianggap pemberontak rezim yang dipimpinnya. Walaupun berstatus sebagai pamannya, Kim Jong Un menyetujui hukuman mati yang dialamatkan pada pamannya tersebut. Menurut Kim Jong Un (dalam Kawilarang dan Armandhanu, 2013) Jang dengan putus asa mencoba membentuk faksi dalam partai dengan menciptakan ilusi tentang dirinya dan berhasil mengambil hati para pendukungnya serta orang-orang yang berkeyakinan lemah. Sehingga, hukuman mati yang dijatuhkan pada Jang Song Thaek tersebut dilaksanakan pada bulan Desember tahun 2013 lalu.

Referensi:

Bbc.com. 2014. “ North Korea Profile” [online] dalam http://www.bbc.com/news/world-asia-pacific-15256929 (diakses pada 11 April 2014)

Bennet, Bruce W & Lind, Jennifer. 2011. “The Collapse of North Korea: Military Missions and Requirements”. International Security. Vol. 36, no. 2, pp. 84-119.
Chung, Young Chul. 2004. “North Korean Reform and Opening: Dual Strategy and ‘Silli (Practical) Socialism”. Pacific Affairs, vol. 77, no. 2, pp. 283-304.
Dandan, Salem B.S. t.t. “On Proxy War”, dalam Danish Political Science Annual Meeting, 25 – 26 Oktober DPSA. University of Copenhagen : Department of Political Science dalam http://dpsa.dk/papers/On%20Proxy%20War.pdf (diunduh pada 31 Maret 2014)
Kawilarang, Renne R.A dan Armandhanu, Denny. 2013.”Hukum Mati Paman Sendiri, Kim Jong Un Mantap jadi Diktator Muda” [online] dalam http://fokus.news.viva.co.id/news/read/466166-hukum-mati-paman-sendiri--kim-jong-un-mantap-jadi--diktator-muda- (diakses pada 11 April 2014)
Seth,  Michael J. 2011. “A History of Korea: from Antiquity to the Present”. Plymouth: Rowman & Littlefield Publishers, Inc. Ch. 12 & 15, pp. 339-372; 437-464.

Sejarah Berdirinya Jepang

Negara Jepang adalah negara yang tidak begitu luas dibandingkan dengan Indonesia. Namun Jepang sudah mampu mengalahkan negara-negara Asia lainnya.Luas negara Jepang sendiri adalah + 378.000km2 (ada pula yang menyebutkan hanya 370.000 km2). Itu berarti hanya 1/25 (seper dua puluh lima) dari negara Amerika.
Sejarah Negara Jepang
Jepang dimulai pada tahun 1603. Pada saat itu, Ieyasu yang telah berhasil menyatukan seluruh Jepang, membangun kekaisarannya di Edo, sekarang dikenal dengan Tokyo. Ieyasu mencoba membangun setiap aspek di negara ini sehingga negara ini mampu berdiri sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Hasil dari politik yang dilakukan Ieyasu ini kemudian dimanfaatkan oleh Kekaisaran Tokugawa pada tahun 1639 dengan lahirnya Politik Isolasi. Latar belakang dari lahirnya Politik Isolasi ini banyaknya misionaris Kristen yang datang menyebarkan Agama Kristen. Berkembangnya Agama Kristen akan menjadi mimpi buruk bagi kekaisaran, oleh sebab itu Kaisar mengambil langkah untuk tidak berhubungan dengan negara asing, kecuali dengan Pedagang-Pedagang Belanda yang dinilai menguntungkan. Itu pun hanya dilakukan di satu tempat, yaitu di Pulau Dejima, Nagasaki.
Politik Isolasi ini bertahan lebih dari 200 tahun sampai pada tahun 1853, Komodor Perry dari angkatan laut Amerika Serikat dengan 4 buah kapalnya memaksa Jepang untuk membuka diri kembali terhadap dunia luar.
Kekaisaran Tokugawa berakhir pada tahun 1867, dan digantikan dengan Kekaisaran Meiji. Pada zaman ini Jepang banyak mengalami kemajuan. Dan hanya dalam beberapa decade mampu menyejajarkan diri dengan negara-negara barat. Pada zaman ini pula Edo berganti nama dengan Tokyo, dan kasta-kasta yang ada pada zaman feudal dihapuskan. Restorasi Meiji benar-benar mampu menggerakkan seluruh aset negara yang ada, sehingga pada beberapa peperangan, Jepang dapat menang. Hasil dari kemenangan itu antara lain adalah dengan direbutnya Taiwan dari Cina pada tahun 1895 dan Sakhalin selatan pada tahun 1905 dari Rusia. Setelah itu Jepang pun mulai membesarkan daerah jajahannya dengan merebut korea pada tahun 1910. Kaisar Meiji meninggal pada tahun 1912 dan mewariskan tahta pada Kaisar Taisho, dan dimulailah Kekaisaran Showa.
Kekaisaran Showa ini dimulai dengan kondisi yang menjanjikan. Industri yang terus berkembang, dan kehidupan politik yang telah mengakar di parlemen-parlemen pemerintahan. Namun masalah-masalah baru terus bermunculan. Krisis ekonomi dunia menekan kehidupan rakyat. Rakyat mulai tidak percaya terhadap pemerintah karena banyaknya skandal. Hal ini dimanfaatkan oleh para ekstrimis dan berhasil menomorsatukan militer di negara ini. Jepang pun mulai terlibat pada banyak peperangan. Fungsi dari Parlemen pun semakin berkurang. Semuanya ditangani militer. Hingga pada akhirnya pecahnya Perang Pasifik pada tahun 1941.
Pada tahun 1945, Jepang menyerah pada sekutu akibat semakin melemahnya kekuatannya setelah Hiroshima dan Nagasaki dilumpuhkan. Dalam masa pendudukan sekutu ini banyak hal yang diubah. diantaranya adalah diberikannya hak kepada wanita untuk memberikan suara pada pemilu, dan juga kebebasan untuk mengelurkan pendapat, memeluk agama, dan lain-lain.
Pada tahun 1951, setelah ditandatanganinya Perjanjian Perdamaian San Fransisko, Jepang mendapatkan haknya kembali untuk menjalankan politiknya kembali.
Satu tugas besar menunggu, yaitu mengangkat kembali negara ini dari keterpurukannya akibat perang. Dalam masa tidak lebih dari 10 tahun, dibantu dengan negara-negara luar, Jepang mampu tegak kembali dan bersaing di pasar internasional. Satu bukti dari kebangkitannya itu adalah dengan menjadi tuan rumah Olimpiade Tokyo 1964, yang juga menjadi symbol atas kebangkitan Jepang. Tidak hanya itu, pada tahun 1975 Jepang sudah diakui menjadi negara maju dan masuk dalam kelompok negara G-7.

Tuesday, 18 November 2014

POTENSI GENERASI MUDA UNTUK MEMBANGUN SEBUAH BANGSA YANG MENJADIKAN SOSIALISASI DISEBUAH MASYARAKAT MENJADI LEBIH BAIK

Generasi muda adalah the leader of tomorrow. Hal ini karena generasi pemuda adalah penerus bangsa yang akan memimpin suatu bangsa kelak di masa yang akan datang. Mereka memiliki tanggung jawab untuk menjadi serta mengubah nasib suatu bangsa apakah menjadi lebih baik dari sebelumnya atau mungkin sebaliknya. Generasi muda harus memiliki semangat dan kemauan untuk membangun bangsa dengan cara menggali potensi serta bakat yang dimilikinya. Dalam berbagai aspek pemuda memiliki peran yang penting misalnya sebagai pelopor perubahan bangsa demi kepentingan bersama yang telah diimpikan seluruh bangsa. Namun ternyata masalah dan potensi generasi muda masih memprihatinkan karena berketidaksinambungan.
Generasi muda indonesia saat ini tidak hanya memiliki masalah tapi juga memiliki potensi yang perlu dikembangkan. Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut:
·           Idealisme dan Daya Kritis: Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. yang
·           Dinamika dan Kreativitas: Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan,
·           Keberanian Mengambil Resiko: Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.
·           Optimis dan Kegairahan Semangat: Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
·           Sikap Kemandirian dan Disiplin: Murni Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya.
·           Terdidik: Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif.
·           Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan: Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif.
·           Patriotisme dan Nasionalisme: Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI.
·           Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi: Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator.
Generasi muda adalah sebagai sumber daya manusia yang amat potensial bagi pembangunan, menempati lapisan terbesar dalam anggota masyarakat. Sumber ini tidak penah habis, satu kekayaan nasional yang tidak terhingga harganya. Menjadi berharga kalau disiapkan sebagai kader pembangunan.
Berikut adalah beberapa contoh potensi yang dimiliki oleh generasi muda: 
· Generasi Muda yang Progresif
Generasi muda memiliki kecenderungan untuk bersikap antusias dalam menghadapi berbagai isu, baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan kehidupan mereka sehari-hari. Selain itu, idealisme yang terkandung dalam jiwa dan pikiran generasi muda memungkinkan generasi muda untuk memainkan peranan penting dalam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Di sisi lain generasi muda yang progresif adalah generasi muda yang mampu dan dapat berfikir kritis dalam menghadapi realitas sosial politik yang sedang terjadi. Dengan memanfaatkan potensi ini, diharapkan ada sebuah peluang untuk menciptakan masa depan yang lebih damai bagi generasi berikutnya.
· Generasi Muda yang Nasionalis
Nasionalisme merupakan sikap dan tingkah laku individu atau masyarakat yang merujuk pada loyalitas dan pengabdian terhadap bangsa dan negaranya. Namun, secara empiris, nasionalisme tidak sesederhana definisi itu karena Nasionalisme adalah sebuah ideologi yang dapat dilihat sebagai hasil peradaban manusia dalam menjawab tantangan hidupnya. Dengan demikian, ideologi memiliki fungsi mempolakan, mengkonsolidasikan dan menciptakan arti dalam tindakan masyarakat. Ideologi yang dianutlah yang pada akhirnya akan sangat menentukan bagaimana generasi muda memandang sebuah persoalan dan harus berbuat apa untuk mensikapi persoalan tersebut.
 

Peran Pemuda Sebagai Mahasiswa di Masyarakat

Gerakan mahasiswa 1998 yang punya andil dalam menumbangkan rezim Soeharto adalah suatu gerakan sosial. Maka sebelum membahas peran dan pengaruh pers mahasiswa dalam gerakan mahasiswa 1998, akan coba diulas di sini beberapa konsep tentang status dan peran sosial.
Masyarakat dapat dipandang terdiri dari seperangkat posisi-posisi sosial. Posisi sosial ini dinamakan status. Farley [1992] mengungkapkan, ada berbagai macam status berdasarkan cara memperolehnya. Pertama, status yang diperoleh begitu saja tanpa suatu usaha tertentu dari orang bersangkutan (ascribed status). Misalnya, status yang diterima begitu saja ketika orang terlahir sebagai laki-laki atau perempuan (jenis kelamin), berkulit putih atau berkulit hitam (ras), dan karakteristik keluarga tempat orang itu dilahirkan. Kedua, status yang diperoleh setidaknya sebagian melalui upaya tertentu atau perjuangan dari orang bersangkutan (achieved status). Seperti: jabatan di kantor, tingkat pendidikan, dan tingkat penghasilan. Status mahasiswa tentu termasuk kategori kedua ini.
Ada berbagai faktor yang menentukan suatu kedudukan sosial atau status. Antara lain: kelahiran, unsur biologis, harta kekayaan, pekerjaan, agama. Kedudukan sosial seseorang dalam masyarakat tidak ditentukan oleh satu faktor saja. Bisa terjadi, beberapa faktor sekaligus menentukan kedudukan sosial seseorang atau suatu golongan, sehingga sulit menentukan faktor mana yang mempunyai pengaruh dominan terhadap kedudukan sosial.
Setiap status sosial terkait dengan satu atau lebih peran sosial. Menurut Horton dan Hunt [1993], peran (role) adalah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang memiliki suatu status. Sedangkan status/kedudukan itu sendiri adalah suatu peringkat atau posis seseorang dalam suatu kelompok, atau posisi suatu kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lainnya. Setiap orang mungkin memiliki sejumlah status dan diharapkan mengisi peran yang sesuai dengan status itu. Dalam arti tertentu, status dan peran adalah dua aspek dari gejala yang sama. Status adalah seperangkat hak dan kewajiban, sedangkan peran adalah pemeranan dari perangkat kewajiban dan hak-hak tersebut.
Mahasiswa merupakan sekelompok orang-orang terdidikyang menjadi bagian dari masyarakat dan negara. Mahasiswa harus menyadari, ada banyak hal di negara ini yang harus diluruskan dan diperbaiki. Kepedulian terhadap negara dan komitmen terhadap nasib bangsa di masa depan harus diinterpretasikan oleh mahasiswa ke dalam hal-hal yang positif. Tidak bisa dimungkiri, mahasiswa sebagai social control terkadang juga kurang mengontrol dirinya sendiri. Sehingga mahasiswa harus menghindari tindakan dan sikap yang dapat merusak status yang disandangnya, termasuk sikap hedonis-materialis yang banyak menghinggapi mahasiswa.
Perubahan yang cepat dalam realitas politik dan sosial di negara ini menuntut sikap taktis dan strategis dari semua pihak, termasuk mahasiswa. Sikap ini tidak harus melalui gerakan-gerakan frontal dan radikal yang berlebihan, mengingat sekarang ini banyak muncul pandangan atau perkataan sinis terhadap mahasiswa, seperti mereka dibayar atau mereka ditunggangi. Karena itu, kepedulian dan nasionalisme terhadap bangsa dapat pula ditunjukkan dengan keseriusan menimba ilmu di bangku kuliah. Mahasiswa dapat mengasah keahlian dan spesialisasi pada bidang ilmu yang mereka pelajari di perguruan tinggi, agar dapat meluruskan berbagai ketimpangan sosial ketika terjun di masyarakat kelak.
Peran dan fungsi mahasiswa dapat ditunjukkan secara santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan. Semangat mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus tetap tertanam dalam jiwa setiap mahasiswa. Sikap kritis harus tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan. Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan

Sunday, 5 October 2014

Permasalahan Sosial Di Indonesia

Masalah Sosial: Kemiskinan di Indonesia


Media Pendidikan - Pada kesempatan yang berbahagia ini, admin memutuskan untuk mengangkat tema pembahasan mengenai masalah-masalah sosial yang terjadi di Indonesia. Adapun masalah yang dimaksud adalah Kemiskinan di Indonesia. Semoga bisa memberi manfaat untuk kita semua.
Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.

 Masalah Sosial: Kemiskinan di Indonesia

 

 


Kemiskinan merupakan suatu masalah bagi Negara-negara di seluruh dunia, kemiskinan merupakan penyakit sosial ekonomi bagi Negara berkembang dan Negara maju seperti Inggris dan Amerika. Di Inggris kemiskinan terjadi sekitar tahun 1700 pada masa kebangkitan revousi di Eropa. Amerika Serikat sendiri mengalami kemiskinan pada tahun 1930-an, saat itu ekonomi mereka mengalami depresi dan resesi ekonomi yang hebat namun setelah tiga puluh tahun kemudian mereka tercatat  menjadi Negara Adidaya dan terkaya di dunia.  


Pada kesempatan ini penyusun mencoba memaparkan secara spesifik kemiskinan di Indonesia. Terdapat dua kondisi yang menyebabkan terjadinya kemiskinan, yaitu kemiskinan alami dan kemiskinan buatan. Kemiskinan alami terjadi akibat sumber daya alam yang terbatas, penggunanaan teknologi yang rendah dan bencana alam. Kemiskinan buatan terjadi karena imbas dari para birokrat kurang kompeten dalam penguasaan ekonomi dan berbagai fasilitas yang tersedia sehingga mengakibatkan susahnya untuk keluar dari masalah kemiskinan tersebut.


Kemiskinan sendiri adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.             

Tingkat kemiskinan pada tahun ini diprediksi akan lebih tinggi dibandingkan target pemerintah yakni sebesar 10,5 persen. Salah satu penyebabnya adalah shock akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di pekan ketiga Juni 2013. 

"Nanti September BPS akan merilis survei.  Berapa jumlahnya, saya kurang tahu persis. Mungkin ada tambahan satu sampai dua persen (jumlah penduduk miskin)," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Arif Budimanta, Ahad (18/8). 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin per Maret 2013 mencapai 28,07 juta atau 11,37 persen dari total penduduk Indonesia. Angka tersebut mengalami penurunan 0,52 juta dibandingkan dengan penduduk miskin per September 2012 sebesar 28,59 juta (11,66) persen. 

Beberapa faktor penyebab turunnya angka kemiskinan antara lain inflasi berdasarkan komponen umum secara kumulatif relatif rendah, upah harian nominal buruh tani dan bangunan yang meningkat serta stabilnya harga beras. Secara keseluruhan garis kemiskinan meningkat dari Rp 259.520 per kapita per bulan pada September 2012 menjadi Rp 271.626 per kapita per bulan pada Maret 2013. Selama periode September 2012-Maret 2013, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan berkurang 0,18 juta orang (dari 10,51 juta pada September 2012 menjadi 10,33 juta pada Maret 2013). 

Sedangkan di daerah pedesaan berkurang 0,35 juta (dari 18,09 juta pada September 2012 menjadi 17,74 juta pada Maret 2013). Berturut-turut, pada 2009, BPS mencatat jumlah penduduk miskin 32,53 juta atau 14,15 persen, kemudian pada 2010 31,02 juta atau 13,33 persen, Maret 2011 30,02 juta atau 12,49 persen, September 2011 29,89 juta atau 12,36 persen dan Maret 2012 29,13 juta atau 11,96 persen. 

Dengan tingginya inflasi beberapa bulan belakangan, Arif memperkirakan tingkat kemiskinan akan berada di atas 12 persen. Terkait target pemerintah yakni 10,5 persen, Arif menilai itu adalah batas atas di mana batas bawahnya adalah 8,0 persen.





Penyebab Timbulnya Kemiskinan di Indonesia

Salah satu penyebab kemiskinan adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM). Institut Manajemen Zakat (IMZ) mengidentifikasi terdapat 4 (empat) problem SDM yang dialami oleh keluarga miskin.  
-Pertama, Keluarga miskin tidak mampu membiayai anaknya di sekolah negeri karena tingginya biaya SPP, harga buku dan seragam serta biaya ujian reguler, ujian negara dan sebagainya. 
-Kedua, Anak-anak keluarga miskin jarang bisa masuk ke sekolah negeri karena rendahnya kemampuan mereka sehingga tidak memenuhi persyaratan nilai minimum yang dikehendaki. 
-Ketiga,  Sudah lulus SMA tidak mendapat pekerjaan yang sesuai karena kurangnya bekal ketrampilan yang memadai. 
-Keempat, Kesenjangan antara masyarakat elit berpendidikan dengan si miskin yang kurang berpendidikan semakin lebar.
Menghadapi kondisi yang semakin sulit dewasa ini diperlukan strategi. Pengembangan SDM Bagi Masyarakat Miskin. Kendati, pada dasarnya dengan adanya kebijakan nasional tentang Wajib Belajar 9 tahun yang terkait dengan seluruh penduduk merupakan hal yang mendasar bagi pengembangan SDM. Karena dengan adanya program tersebut seyogyanya kita akan dapat mengambil kesimpulan bahwa di Indonesia 100% penduduk telah mengenyam pendidikan selama 9 tahun.






Solusi Menghadapi Kemiskinan

Menghadapi berbagai persoalan yang dialami keluarga miskin, maka tulisan ini mengkaji tentang “Strategi Pengembangan SDM Bagi Masyarakat Miskin”. Melalui pengembangan SDM ini diharapkan persoalan kemiskinan dapat diatasi. Hal ini juga dkuatkan oleh kajian Asian Development Bank (ADB). Menurut ADB, Sumber daya manusia seringkali merupakan satu satunya aset yang dimiliki kaum miskin, dan perkembangannya memiliki kepentingan yang mendasar dalam pengurangan kemiskinan. Membangun keahlian-keahlian yang dapat dipasarkan, melindungi kaum miskin terhadap bahaya dan resiko kesehatan, serta menghapus praktek-praktek membahayakan seperti penggunaan tenaga anak, merupakan inti dari pengembangan sumber daya manusia. Adalah perlu untuk memastikan relevansi, kualitas dan kuantitas jasa-jasa layanan sosial untuk meningkatkan produktifitas dan partisipasi seluruh anggota masyarakat. Sebaiknya dalam kontes yang lebih luas , lebih baik pemerintah menyediakaaan lapangan kerja bagi masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan.dan dari tersedianya lapangan kerja kemiskinan di Indonesia bisa di kurangi.